Pengurus PABPDSI Riau Apresiasi Kebijakan Pemkab Kuansing Soal Retribusi PKS

banner 468x60

KUANTAN SINGINGI – Pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Provinsi Riau, Indra Sukri, ST., M.Pd., menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dalam menyusun regulasi retribusi dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Indra Sukri, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis yang patut didukung, mengingat sektor perkebunan kelapa sawit memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah, khususnya di Kuansing. Dengan adanya regulasi retribusi ini, diharapkan pendapatan daerah dapat meningkat secara signifikan dan berdampak langsung pada pembangunan.

“Kami dari PABPDSI Provinsi Riau sangat mengapresiasi langkah Pemkab Kuansing yang telah menyusun regulasi retribusi dari PKS. Ini merupakan upaya konkret dalam menggali potensi PAD demi kemajuan daerah,” ujar Indra.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat desa pada prinsipnya mendukung penuh kebijakan tersebut, selama penerapannya dilakukan secara transparan, adil, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di wilayah sekitar operasional PKS.

Lebih lanjut, Indra berharap regulasi ini dapat diimplementasikan dengan baik serta melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa, agar pengawasan dan pelaksanaannya berjalan optimal. Dengan sinergi yang baik, kebijakan ini diyakini mampu mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kuantan Singingi.
(FM)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *