Lamongan – Kasus dugaan kekerasan di lingkungan pendidikan berbasis pesantren kembali mencoreng dunia pendidikan Indonesia. Seorang santri bernama Fardan, asal Wonorejo, Tegalsari, Surabaya, di duga menjadi Korban Bully Brutal penganiayaan di Pondok Pesantren Sunan Drajat, Lamongan, Rabu 29/10/25.
Korban kini menjalani perawatan medis akibat gegar otak ringan dan luka fisik di beberapa bagian tubuh. Informasi yang dihimpun menyebutkan, kekerasan itu bukan peristiwa pertama yang terjadi di lingkungan pesantren tersebut.
Pihak keluarga mengaku sudah berulang kali melapor ke pengurus pesantren, namun laporan mereka diabaikan.

“Kami sudah melapor lebih dari sekali. Tapi tidak ada tindakan tegas, seolah semuanya ditutup-tutupi,” ungkap salah satu anggota keluarga korban dengan nada kecewa.
Sikap diam pihak pesantren menimbulkan tanda tanya besar. Hingga berita ini diturunkan, manajemen Pondok Pesantren Sunan Drajat belum memberikan keterangan resmi, baik kepada keluarga maupun publik.
Keluarga kini berencana membawa kasus ini ke jalur hukum, menuntut keadilan atas kekerasan yang menimpa anak mereka.Kasus Fardan menambah panjang daftar kekerasan di lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi santri.
Para pemerhati pendidikan mendesak evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan tata kelola pesantren, termasuk mekanisme perlindungan terhadap santri.
“Kekerasan yang terjadi di balik tembok pesantren tidak boleh lagi ditutupi. Harus ada transparansi dan akuntabilitas,” tegas salah satu aktivis perlindungan anak di Surabaya.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Masyarakat menunggu langkah tegas kepolisian dan Kementerian Agama dalam mengusut dugaan praktik kekerasan dan pembiaran di pesantren Sunan Drajat.










