Diduga Terorganisir, Aktivitas PETI di Kuantan Tenang Capai Ratusan Rakit

banner 468x60

INDRAGIRI HULU – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kuantan Tenang, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, kembali menjadi sorotan. Di lapangan, aktivitas penambangan ilegal tersebut diduga berlangsung dalam skala besar dengan jumlah rakit yang beroperasi mencapai lebih dari seratus unit.

Kondisi tersebut diperkuat oleh keterangan salah seorang yang diduga pekerja PETI yang ditemui di lokasi. Ia memperkirakan jumlah rakit yang beroperasi di kawasan Kuantan Tenang mencapai seratus unit lebih. Menurut pengakuannya, aktivitas penambangan emas ilegal tersebut telah berlangsung cukup lama dan selama ini berjalan “aman-aman saja” tanpa gangguan berarti.

Pernyataan itu menjadi gambaran nyata bagaimana aktivitas ilegal tersebut seolah telah menjadi rutinitas yang dianggap lumrah oleh para pelaku di lapangan. Padahal, kegiatan PETI jelas melanggar hukum dan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, terutama terhadap ekosistem sungai di wilayah Kuantan Tenang.

Di tempat terpisah, pekerja lain yang juga diduga terlibat dalam aktivitas tambang mengungkap fakta tambahan. Ia menyebut bahwa aktivitas PETI di Kuantan Tenang tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan memiliki pengurus atau koordinator lapangan yang mengatur jalannya operasional tambang.

Nama yang disebut adalah seorang pria dengan panggilan Pitil, yang diduga mengatur jalannya aktivitas penambangan tersebut. Informasi ini memperkuat dugaan bahwa operasi PETI di wilayah Kuantan Tenang, Kecamatan Peranap, bukan aktivitas sporadis atau individu, melainkan memiliki struktur pengelolaan yang memungkinkan operasi dalam skala besar berlangsung secara terorganisir dan berjalan dalam waktu lama.

Rangkaian fakta di lapangan dan testimoni para pekerja tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan serta penegakan hukum di wilayah Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu. Aktivitas tambang berskala besar yang berlangsung terbuka dengan ratusan mesin hampir mustahil tidak terdeteksi, sehingga menimbulkan persepsi publik bahwa hukum seolah kehilangan daya tekan terhadap praktik tambang ilegal.

(Redaksi)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *