Polda Riau Amankan Heroin 22,7 Kg di Bengkalis, Nilainya Ditaksir Capai Rp68 Miliar

banner 468x60

RIAU – Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis heroin dalam jumlah besar di wilayah Kabupaten Bengkalis. Dalam operasi tersebut, polisi menyita heroin seberat sekitar 22,7 kilogram dan mengamankan dua orang tersangka. Nilai barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp68 miliar.

Wakapolda Riau, Hengki Haryadi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi tertutup berisiko tinggi yang dilakukan oleh personel Direktorat Reserse Narkoba. Operasi tersebut menggunakan metode undercover buy, yakni penyamaran anggota kepolisian yang berpura-pura menjadi pembeli untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika.

“Operasi ini sangat berisiko bagi anggota Polri karena mereka harus bergerak sendiri melakukan penyamaran untuk membeli barang bukti narkotika,” ujar Hengki saat konferensi pers, Kamis (5/3/2026). Ia menambahkan, heroin termasuk jenis narkotika yang sangat jarang ditemukan dalam pengungkapan kasus di Indonesia.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa (24/2/2026) di tiga lokasi berbeda di Bengkalis. Dalam operasi yang dilakukan Subdit III Ditresnarkoba, polisi berhasil mengamankan dua tersangka berinisial K dan SK, sementara dua pelaku lainnya berinisial A dan HF masih dalam pengejaran dan diduga berada di luar negeri.

Menurut Putu Yudha, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya peredaran heroin di wilayah Bengkalis. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh tim yang dipimpin Kompol Ade, polisi akhirnya berhasil menangkap para pelaku dan menyita heroin sekitar 22,7 kilogram yang diduga berasal dari jaringan sindikat narkotika internasional. Polisi saat ini masih terus memburu dua tersangka lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang.

(Redaksi)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *