Kasus Dugaan Korupsi Hotel Kuansing Disorot, Kejari Siap Mulai Persidangan Awal 2026

banner 468x60

Kuantan Singingi – Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi kembali menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum, khususnya terhadap perkara tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian masyarakat, salah satunya dugaan korupsi pembangunan Hotel Kuansing.

Dalam rilis kinerja akhir tahun 2025, Kepala Kejari Kuantan Singingi, Muhammad Harun Sunadi, menyampaikan bahwa sepanjang tahun lalu pihaknya telah menangani sembilan perkara tindak pidana korupsi pada berbagai tahapan, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga persiapan persidangan.

“Penanganan perkara tipikor terus berjalan dan menjadi prioritas kami. Semua proses dilakukan secara profesional dan sesuai aturan hukum,” ujar Muhammad Harun Sunadi saat menyampaikan rilis akhir tahun di Kuantan Singingi.

Terkait dugaan korupsi pembangunan Hotel Kuansing, Kajari menjelaskan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi penting yang berkaitan dengan proses perencanaan dan penganggaran proyek tersebut. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian sebelum perkara dilimpahkan ke tahap persidangan.

Lebih lanjut, Kejari Kuantan Singingi menjadwalkan agenda persidangan salah satu perkara tindak pidana korupsi pada 8 Januari 2026. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sekaligus menjadi awal penegakan hukum yang lebih tegas di tahun 2026.

(FM)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *