Kuantan Singingi – Pemerintah Desa Sungai Keranji melaksanakan rapat pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 yang digelar pada Rabu, 31 Desember 2025, bertempat di ruang rapat Kantor Desa Sungai Keranji, Kabupaten Kuantan Singingi.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Sungai Keranji, H. Tasimin Sutrisno, beserta seluruh perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh musyawarah sebagai wujud komitmen bersama dalam perencanaan pembangunan desa.
Dalam rapat pengesahan APBDes 2026 tersebut, dibahas sejumlah program prioritas desa, antara lain penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), program ketahanan pangan, penguatan KDMP atau Koperasi Desa Merah Putih, penanganan stunting, serta pembangunan dan peningkatan infrastruktur desa.
Selain itu, APBDes Tahun Anggaran 2026 juga mengalokasikan anggaran untuk pembangunan box culvert serta rehabilitasi gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) guna meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan di Desa Sungai Keranji.
Kepala Desa Sungai Keranji, H. Tasimin Sutrisno, menyampaikan bahwa pengesahan APBDes ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan. “APBDes Tahun Anggaran 2026 ini disusun berdasarkan hasil musyawarah dan aspirasi masyarakat. Kami berkomitmen melaksanakan seluruh program secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat Desa Sungai Keranji,” ujarnya.
Dengan disahkannya APBDes Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Desa Sungai Keranji bersama BPD berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan seluruh program agar berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
(FM)










