Jakarta – Pemerintah akan membahas kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) 2026. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan akan membahas bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Untuk tahun ini, aturan gaji ASN telah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025. Aturan itu diteken Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025.
“Kita lihat sudah ada Perpres 79, nanti (kalau kenaikan) saya harus bicara dulu dengan Menteri Keuangan. Yang memegang anggaran kan Menteri Keuangan. Jadi harus dibicarakan dulu,” kata dia ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).










